Kuala Lumpur - Kedutaan besar RI Kuala Lumpur banyak menerima pengaduan pemerasan oknum imigrasi dari turis Malaysia dan para TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP (surat perjalanan laksana pulang).
Hal ini merusak citra bangsa di mata turis dan warga Indonesia sendiri. "Ya kami memang menerima laporan dari warga Malaysia mengaku diperas oknum imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan beberapa TKI yang diperas oknum imigrasi di Bandara saat pulang dengan hanya membawa SPLP," kata minister counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta, Sabtu (27/3).
"Kami sudah klarifikasi kepada turis Malaysia dan memang benar ada orangnya. Dalam laporannya, dia memberikan no HP dengan jelas. Laporan ini sudah kami berikan kepada atase imigrasi di KBRI yang akan diteruskan ke kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Sedangkan laporan pemerasan oknum imigrasi kepada TKI yang pulang dengan menggunakan SPLP sudah diteruskan kepada Irjen Imigrasi di Jakarta untuk diselidiki dan membersihkan onum-oknum imigrasi yang telah mencoreng citra bangsa.
Berdasarkan laporan turis Malaysia Andrew, seorang oknum imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta memeras dia, 12 Maret 2010. Saat itu, dia sedang tergesa-gesa harus kembali ke Kuala Lumpur dengan penerbangan AirAsia akibat kemacetan di Jakarta. Saat tergesa-gesa, kartu imigrasi keberangkatan hilang.
Oknum imigrasi bernama Aki Widianto meminta uang 200 dolar AS atas kehilangan kartu tersebut, namun ditolak oleh Andrew.
Oknum itu menurunkan permintaan menjadi 200 ringgit tapi ditolak juga.
Turun lagi permintaan, oknum itu minta Rp200.000 namun ditolak juga oleh Andrew.
Warga Malaysia kemudian bertanya kepada orang-orang yang antri imigrasi di lain lorong, tapi malah dibentak-bentak dan diancam akan dipenjara.
Andrew kemudian lari ke kantor AirAsia Soekarno-Hatta dan mendapat kartu keberangkatan imigrasi. Setelah diisi tapi tetap ditolak oleh petugas imigrasi dan minta pembayaran.
Akhirnya Andrew kembali lagi ke kantor AirAsia untuk minta tolong. Seorang pegawai AirAsia akhirnya datang bersama Andrew ke petugas imigrasi akhirnya warga Malaysia itu dapat terbang ke Kuala Lumpur tanpa terlambat dan keluar uang untuk oknum imigrasi.
Laporan warga Malaysia menuliskan jelas identitas, tanggal dan foto desk petugas imigrasi yang mencoba memerasnya dengan lengkap.
Selain itu ada juga laporan mengenai pemerasan terhadap TKI yang pulang dengan SPLP.
Laporan itu menyatakan, "Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, saya informasikan kepada KBRI Kuala Lumpur, rata-rata WNI yang balik ke Indonesia dengan SPLP kecewa karena dipermainkan dan diperas oleh imigrasi Indonesia. Seolah-olah SPLP yang dikeluarkan KBRI di sini tak berharga sedikit pun dan dianggap haram."
"Setiap orang dimintai antara Rp400.000 - 500.000 oleh staf imigrasi Indonesia dengan berbagai macam dan alasan," kata Widyarka, minister counsellor Pensosbud KBRI membacakan laporan yang masuk.
Menurut Widyarka, sejak Januari 2010, KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan sekitar 7.000 SPLP kepada WNI/TKI terkait dengan operasi besar-besaran pekerja ilegal di Malaysia mulai 15 Februari 2010.(ant/yan)
Sumber:
http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/11928-pemerasan-di-bandara-dilakukan-oknum-imigrasi
Keine Kommentare:
Kommentar veröffentlichen